PANGKALPINANG — Wakil gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Kolonel Czi M. Jangkung Widyanto S.I.P., M Tr(Han) dan juga Danrem 045/Gaya mengecek langsung kesiapan di Bandara Depati amir dalam rangka dibukanya jalur penerbangan untuk kepentingan khusus dan tertentu saja, Minggu (10/05/2020).
Danrem 045/Gaya kepada awak media mengatakan,”Bahwa beroperasinya bandara dilaksanakan untuk kepentingan khusus dan tertentu saja, saya datang langsung ke Bandara ingin mengetahui sejauh mana kesiapan Posko yang berada di Bandara. Intinya harus semakin diperketat lagi pengawasannya, setiap orang yang mau berangkat atau datang harus jelas kepentingannya, dan benar -benar harus di cek sesuai prosedur protokol kesehatan, tidak sembarangan,” Ungkap Danrem.
Seperti diungkapkan GM Angkasa Pura II Pangkalpinang, Muhamad Syahril, penerbangan yang diberlakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020, tidak terbuka untuk masyarakat umum.
“Pembukaan ini terkait penanganan Covid-19, terkhusus lagi ada keadaaan darurat seperti ada keluarga inti yang sakit atau meninggal saja, jadi bukan penerbangan reguler seperti biasanya,”
“Seperti yang diketahui, ada berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh GTPPC-19 Nasional,” ujarnya.(adi/red).
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.